Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Industri Konstruksi

Source : Google Image

Pada kegiatan pembangunan, sangat banyak potensi bahaya dan resiko yang mengancam tenaga kerja saat sedang bekerja. Oleh karena itu harus dipikirkan, direncanakan, dan diterapkan dengan maksimal tentang faktor K3L (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Beberapa hal yang terkait K3 di Industri Konstruksi yaitu sebagai berikut

 

1RK3K (Rencana keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi)

Saat proyek akan berlangsung biasanya ada RK3K (Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi). didalam dokumen ini, berisi HIRADC di proyek, AMDAL, Rencana Sistem tanggap darurat, Struktir organisasi proyek, dan sebagainya.

2Alat Pelindung Diri (APD)

Alat Pelindung Diri harus di pastikan tersedia dengan kondisi baik, dan yang paling penting harus diberikan agar digunakan setiap saat bekerja di lapangan. Bila tidak mengenakan APD, harus di beri teguran dan sanksi, namun bila sudah terlalu sering tidak memakai APD, baiknya pekerja diberi denda atau langsung dikeluarkan untuk zero accident.

3Patrol dan Inspeksi harian

Untuk memastikan metode yang diaplikasikan di pekerjaan lapangan sudah sesuai standard, dan Alat Pelindung Diri suadh digunakan semua pekerja, maka harus dikerjakan setiap hari safety patrol & inspeksi harian. kemudian temuan bahaya dan perilaku tidak aman harus segera diperbaiki atau bisa pula dishare di toolbox meeting esok paginya. tidak lupa secara tertulis harus dilaporkan dari hasil inspeksi harian itu.

4Safet Talk, Toolbox meeting, Safety Induction

Penting sekali untuk mengadakan program safety talk minimum seminggu sekali untuk seluruh pekerja untuk memberikan info & berbagi temuan di lapangan dengan semua tenaga kerja. Selain safety talk ada pula yang namanya safety induction, hal semacam ini ditujukkan untuk pekerja baru yang datang. jadi sebelum pekerja itu bekerja untuk pertama kalinya, harus diberikan induksi terlebih dulu. Lain perihal nya dengan Tool Box meeting, yakni briefing pagi di lapangan dengan sekumpulan pekerja di setiap titik. jadi sebelum pekerjaan dimulai, supervisor pekerjaan harus berdiskusi mengenai apa sajakah yang perlu disiapkan sebelum melakukan pekerjaan dikatikan dengan faktor keselamatan kerja, kesehatan, dan pencemaran lingkungan.

5Safety Sign & Rambu-rambu

Karena hampir di setiap titik ada potensi bahaya, maka di setiap titik itu harus ada yang namnya safety sign, rambu-rambu ini berfungsi sebagai info, himbauan, dan larangan. Bila akan memasang safety sign, kita harus menilik standard dari dasar hukum pemasanganya. karena di situ sudah ada ketentuan tentang bentuk, warna, dan ukuranya.
Bila di proyek jalan tol/jalan umum, harus ada rambu kurangi kecepatan, rambu hati-hati, rambu penyempitan jalan, dan rambu orang bekerja.

6Pengukuran lingkungan kerja

Di Proyek banyak terdapat faktor bahaya fisika seperti kebisingan, pencahayaan, temperatur, dan getaran mekanis. oleh karena itu manajemen proyek harus memiliki alat pengukur lingkungan kerja. tidak hanya itu faktor kimia juga harus diukur seperti kandungan CO, SO2, NO2, O2, dan lain-lain.

7Audit K3

Audit SMK3, atau Audit OHSAS 18001 tentu ada di setiap proyek-proyek besar, maka dokumen audit harus disiapkan dan penerapan K3 di lapangan juga harus dimaksimalkan. hasil dari audit yaitu bendera emas bila pencapaianya lebih dari 85%, perak bila pencapaiannya antara 64- 85% dan memperoleh hukuman bila pencapaianya K3 kurang dari 64%. Setelah sistem audit biasanya auditor meminta temuar mayor maupun minor harus segera diperbaiki dan dilaporkan dalam waktu yang sudah ditentukan.