Prinsip Dasar Sistem Keselamatan Kerja Pekerja Kontraktor (Contractor Safety Management System)

kontraktor-bangunan
Source : Google Image

Semua tempat kerja ; baik itu kantor, tambang atau pabrik ; tentu memiliki bebrapa kebutuhan yang tidak dapat mereka penuhi sendiri. Dari proyek-proyek kecil seperti perbaikan instalasi lampu, pemasangan rambu-rambu, pemasangan properti sampai proyek besar seperti penambahan set boiler, pembangunan gedung baru, sampai penambahan line produksi baru. Kebutuhan-kebutuhan inilah yang membuat tempat kerja menyewa jasa atau produk kontraktor.

Kontraktor merupakan perusahaan atau orang yang diperintah oleh pemilik bisnis untuk jasa atau produk tertentu yang dibutuhkan oleh pemilik bisnis. Dalam banyak masalah, pekerjaan yang dilakukan kontraktor memiliki bahaya-bahaya keselamatan kerja baik untuk kontraktor itu sendiri maupun untuk tempat kerjanya. Hal ini disebabkan karena kontraktor belum mengerti tentang bahaya-bahaya dan standard keselamatan yang ada ditempat kerja pemilik bisnis, beberapa kontraktor juga bukan tenaga kerja terlatih atau terdidik.

Untuk menghindari kecelakaan kerja yang disebabkan oleh kontraktor, setiap pemilik bisnis harus mengembangkan Sistem Manajemen Keselamatan Kerja Kontraktor (Contractor Safety Management System) ditempat kerjanya. Sistem Manajemen Keselamatan Kerja Kontraktor ini merupakan persyaratan wajib untuk semua perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikasi OHSAS 18001 karena sistem ini sudah diatur pada klausul 4. 4. 6 Operational Control.

CSMS ini akan berbeda pada setiap jenis industri dan berbeda juga pada setiap tempat kerja. Tetapi, jika kita generalisir, CSMS akan mencakup 3 bagian penting ini :

csmsAlur CSMS secara umum

a. Pra Pekerjaan

Pra Pekerjaan merupakan tahap dimana beberapa rencana kerja dibuat termasuk rencana terkait dengan keselamatan pekerjaan kelak ketika pekerjaan sudah dimulai. Pada tahap Pra Pekerjaan ini ada langkah –langkah yang wajib dilakukan, yaitu :

  • Lengkapi dokumen-dokumen terkait dengan keselamatan kerja
    Dokumen keselamatan kerja yang diperlukan biasanya tentang informasi dasar tentang company profile kontraktor, performa keselamatan kerja kontraktor, method statement selama pekerjaan kontraktor, dan sertifikat-sertifikat terkait dengan kompetensi pekerja kontraktor, misalnya : sertifikat ahli las, teknisi listrik dan ahli perancah
  • Lengkapi Job Safety Analysis
    Job Safety Analysis yaitu sebuah dokumen yang berisi langkah-langkah pekerjaan dan disertai dengan bahaya dan resiko dalam setiap langkah-langkah itu. Tidak ketinggalan, Job safety analysis harus disertai dengan tindakan pengendalian terhadap resiko yang ada. Lalu, dokumen ini harus ditandatangani oleh kontraktor, pemberi kerja, supervisor area dan tim K3nya agar semua orang yang berkaitan bisa memahami pekerjaan ini dan bisa bertanggungjawab untuk memastikan pekerjaan berjalan dengan aman
  • Lengkapi Izin Pekerjaan
    Izin pekerjaan ini meliputi poin-poin yang berisi standard keselamatan kerja, alat pelindung diri, dan alat yang dipinjamkan dari pemilik bisnis. Seperti job safety analysis, izin pekerjaan ini juga harus ditandatangani oleh pihak-pihak berkaitan.
  • Safety Induction
    Safety Induction ialah training singkat yang diberikan oleh pemilik bisnis (owner) terhadap kontraktor. Safety induction berisi beberapa dasar keselamatan kerja dalam pekerjaan kontraktor nanti, Alat pelindung diri dan yang paling penting adalah prosedur gawat darurat.

b. Saat Pekerjaan

Setiap pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor sebaiknya memenuhi aspek keselamatan kerja yang sudah disepakati sebelumnya pada tahap pra pekerjaan. Untuk memastikan hal tersebut, banyak hal yang dapat dilakukan yaitu :

  • Inspeksi oleh safety officer kontraktor
  • Inspeksi oleh pemberi kerja (user/contract giver)
  • Inspeksi oleh tim safety dari tuan rumah (owner/pemilik bisnis)

Hal yang perlu diperhatikan pada CSMS yaitu setiap pemberi kerja akan memiliki lebih banyak tanggung jawab terhadap keselamatan kerja kontraktor yang ia gunakan daripada tim safety dari tuan rumah. Hal ini disebabkan para pemberi kerja yaitu orang yang memilih kontraktor, orang yang akan mendapatkan keuntungan langsung terhadap hasil pekerjaan kontraktor, dan mereka yang paling dekat secara hubungan bisnis dan area pekerjaan.

Jika tanggung jawab keselamatan kerja seluruh kontraktor harus dibebankan kepada tim safety. Maka, konsep CSMS tidak akan pernah bisa berhasil karena tentunya tim safety akan kewalahan meng-handle sekian banyak kontraktor dalam 1 hari di tempat-tempat yang berbeda dan di saat bersamaan mereka harus menyelesaikan tugas rutinnya.

c. Pasca Pekerjaan

Setelah pekejaan selesai, ada beberapa tahap yang dilakukan oleh kontraktor :

  • Meminta tanda tangan pada pemberi kerja sebagai persetujuan kalau kontraktor telah bekerja dengan aman
  • Menyerahkan berita acara pelaksanaan pekerjaan
  • Mendiskusikan agenda kerja esok hari

Kontraktor memang dapat jadi masalah keselamatan kerja terbesar suatu perusahaan, tetapi jika kita bisa membuat sebuah manajemen keselamatan kerja kontraktor yang kuat, pasti masalah itu akan hilang bahkan otomatis kita dapat mempromosikan K3 kepada kontraktor yang bukan merupakan bagian internal perusahaan.