Pencegahan Kecelakaan Kerja Pekerja Konstruksi

pekerja-konstruksi
Source : Google Image

Dalam pelaksanaan proyek pembangunan tentu kita ingin agar semuanya berjalan tanpa masalah. Kita perlu memahami potensi-potensi masalah yang terjadi dan sedari dini kita harus berusaha mengantisipasinya. Salah satu masalah yang sangat rawan dan sering terjadi adalah kecelakaan kerja. Dimana pada konteks tertentu bahkan mengorbankan nyawa pekerja karena ada kesalahan keamanan yang kurang diperhatikan.

Untuk jasa konstruksi yang memberikan pelayanan jasa kontraktur proyek pembangunan tertentu sebaiknya memiliki standar kerja yang mana arahnya adalah untuk menjaga keselamatan kerja para pekerja proyek. Untuk perusahaan jasa konstruksi yang profesional tentu harus memilikinya sebagai bentu upaya futuristik agar proyek pembangunan bisa selesai tanpa ada korban kecelakaan. Untuk proyek pembangunan bangunan sederhana mungkin tidak lebih penting daripada proyek bangunan besar yang melibatkan banyak pekerja. Tetapi bagaimanapun besaran proyeknya, tetaplah harus memerhatikan upaya keselamatan para pekerja proyek.

Dalam melaksanakan upaya keselamatan kerja diperlukan kebijakan dari manajemen perusahaan jasa kontraktor terkait. Kebijakan itu akan jadi dasar semacam Standar Operasiona Product (SOP) yang wajib dipatuhi oleh setiap elemen-elemen pekerja yang terlibat.

Penyebab terjadinya kecelakaan kerja

Agar bisa mengantisipasi suatu masalah tentu kita harus memahami dulu sumber permasalahan atau apa penyebab terjadinya kecelakaan kerja itu. Ketika kita sudah memahami apa penyebabnya pasti kita bisa mengambil langkah yang tepat, subtantif, dan solutif dalam menyelesaikan masalah kecelakaan kerja itu.

Kecelakaan kerja pada umumnya dapat terjadi disebabkan oleh faktor manusianya, peralatan yang digunakan, manajemen, dan lokasi kerja. Pada tahun 2003 Notoatmodjo meringkas beberapa faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja menjadi 2 besaran :

  1. Faktor Manusia

Yaitu di sebabkan oleh human error, atau kesalahan dari manusia itu sendiri. Dimana manusianya yang tidak memenuhi keselamatan seperti kelengahan, ceroboh, mengantuk, kelelahan, dll. Hasil penelitian menemukan kalau 85% kecelakaan kerja disebabkan oleh faktor kesalahan manusianya sendiri. Faktor manusia ini sebabkan oleh karakterisitik dan kwalifikasi dari pekerja. Misalkan saja kemampuannya kurang, sistem rekruetment kerjanya tidak baik, pemberian jam kerja yang tidak seimbang sehingga rawan mengakibatkan kelelahan, dan minimnya pengawasan terhadap pekerja.

2. Faktor Lingkungan

Kecelakaan kerja juga bisa disebabkan oleh kondisi lingkungan yang tidak aman (unsafety condition) seperti lantai licin, faktor pencahayaan yang kurang, atau bahkan silau, kondisi mesin yang terbuka, dll. Masalah lingkungan ini perlu di antisipasi sejak dini, sehingga penyelesaiannya akan di sesuaikan secara kontekstual tergantung kondisi tempat kerjanya masing-masing.

Cara hindari kecelakaan kerja

  1. Perbaikan sistem rekruetment

Rekruetment adalah gerbang pertama yang bisa menyaring pekerja yang berkwalitas dan yang tidak. Oleh karenanya, saat rekruetmen pekerja perlu di benahi dengan memberikan persyaratan atau kriteria minimun yang wajib di penuhi seorang pekerja konstruksi bangunan. Persyaratan minimum inilah yang bisa menyaring mana pekerja yang layak kerja dan yang belum. Karena masih ada saja perusahaan yang mengadalkan kuantitas atau banyaknya jumlah pekerja daripada kwalitas kinerjanya.

2. Kejelasan status kerja

Status pekerja bisa memengaruhi seseorang untuk memiliki motivasi kerja, memberikan kenyamanan psikologis bagi pekerja. Bila pekerja mengalami ketidak pastian akan statusnya maka akan membuat pekerja tidak nyaman dan mungkin saja tidak fokus pada apa yang sedang ia lakukan. Berbeda bila ia sudah mendapatkan kepastian maka akan membuat dia berusaha untuk meningkatkan kwalitas kinerjanya, dan berusaha untuk mematuhi semua aturan kerja yang diberikan oleh perusahaan.

3. Berikan Pelatihan

Pelatihan kerja di berikan agar para pekerja mendengar, mengerti, dan menghayati setiap pekerjaan yang wajib dilakukannya dengan memerhatikan keselamatan kerjanya. Pelatihan ini sebaiknya bisa memberi kesadaran untuk para pekerja untuk selalu disiplin dan patuh pada SOP yang sudah dibuat. Bentuk pelatihan bisa berbentuk pelatihan, diskusi, ceramah, presentasi slide, majalah, atau buletin kerja.

4. Lengkapi alat pelindung

Alat pelindung diri merupakan cara terakhir yang bisa di upayakan untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja. Kelengkapan peralatan kerja bila makin komplit akan semakin baik. Terlebih bila sistem rekruetment sampai upaya pelatihan tidak bisa dilakukan, maka jadi mutlak bagi suatu perusahaan untuk memberi alat pelindung yang komplit untuk para pekerjanya. Alat-alat pelindung itu meliputi :

  • Helmet, yang digunakan untuk melindungi kepala bila terjadi benturan benda berat.
  • Earplug, sebagai alat pelindung telinga terlebih untuk pekerja yang berada ditempat bising.
  • Sarung tangan, Alat ini dugunakan untuk melindungi tangan. Sarung tangan harus terbuat dari kain yang nyaman digunakan untuk menghindari pekerja dari benturan, goresan, dan efek sinar las.
  • Masker, digunakan untuk melindungi wajah dari pengaruh sinar.
  • Baju panjang, dubutuhkan baju yang memiliki daya serap radiasi yang baik. Biasanya terbuat dari karet timbal.
  • Sepatu Safety, digunakan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan atau kecelakaan kerja seperti jari-jari kaki terluka akibat hantaman, tusukan, maupun timpaan benda yang berat dan keras pada bagian kaki. Penggunaan sepatu safety dapat melindungi kaki pekerja dari akibat fatal. Maka dari itu pada bagian depan sepatu terdapat pelindung dari lempengan baja.

5. Melakukan Pengawasan ketat

Pekerjaan pengawas adalah memeriksa, mengukur, dan mengevaluasi, sampai melakukan tindak lanjut terkait masalah yang diketemukan. Dalam proyek pembangunan diperlukan pengawas kerja yang memantau apakah para pekerja sudah menjalan SOP yang sudah di buat. Penggunaan alat pelindung, jam kerjanya, konsumsinya, dll yang bisa memengaruhi optimalisasi dan keselamatan para pekerja.