Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi ketika berhubungan dengan hubungan kerja, termasuk penyakit yang timbul karena hubungan kerja demikian pula kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan berangkat dari rumah menuju tempat kerja daan pulang ke rumah melalui jalan biasa atau wajar dilalui. Kecelakaan kerja merupakan resiko yang harus dihadapi oleh tenaga kerja dalam melakukan pekerjaannya.
Terjadinya kecelakaan kerja disebabkan oleh kedua faktor utama, yakni faktor fisik dan faktor manusia. Oleh sebab itu, kecelakaan kerja juga merupakan bagian dari kesehatan kerja. Kecelakaan kerja adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan akibat dari kerja.
Hubungan kerja atau pada waktu melaksanakan pekerjaan. Oleh sebab itu, kecelakaan akibat kerja ini mencakup dua permasalahan pokok, yakni:
Kecelakaan adalah akibat langsung pekerjaan
Kecelakaan terjadi pada saat pekerjaan sedang dilakukan. Dalam perkembangan selanjutnya ruang lingkup kecelakaan ini diperluas lagi sehingga mencakup kecelakaan–kecelakaan tenaga kerja yang terjadi pada saat perjalanan atau transportasi ke dan dari tempat kerja. Dengan kata lain kecelakaan lalu lintas yang menimpa tenaga kerja dalam perjalanan ke dan dari tempat kerja atau dalam rangka menjalankan pekerjaannya juga termasuk kecelakaan kerja.
Penyebab kecelakaan kerja pada umumnya digolongkan menjadi dua, yakni:
Perilaku pekerja itu sendiri (faktor manusia), yang tidak memenuhi keselamatan kerja, misalnya: karena kelengahan, kecerobohan, ngantuk, kelelahan, dan sebagainya. Menurut hasil penelitian yang ada, 85% dari kecelakaan yang terjadi disebabkan karena faktor manusia ini.
Kondisi-kondisi lingkungan pekerjaan yang tidak aman atau “unsafety condition”, misalnya: lantai licin, pencahayaan kurang, silau, mesin yang terbuka, dan sebagainya.
Latar Belakang Terjadinya Kecelakaan Kerja
Pada dasarnya latar belakang terjadinya kecelakaan kerja dipengaruhi oleh 2 faktor, yaitu16 :
Unsafe Condition
Di mana kecelakaan berlangsung karena kondisi kerja yg tidak aman, sebagai akibat dari, beberapa poin dibawah ini :
- Mesin, Peralatan, Bahan, dsb
- Lingkungan Kerja
- Proses Kerja
- Sifat Pekerjaan
- Cara Kerja
Unsafe Action
Di mana kecelakaan terjadi karena perbuatan/tindakan yg tidak aman, sebagai akibat dari beberapa poin dibawah ini :
- Kurangnya pengetahuan serta ketrampilan
- Karakteristik fisik
- Karakteristik mental psikologis
- Sikap serta tingkah laku yg tidak aman
Beberapa faktor penyebab kecelakaan kerja :
Faktor Teknis
a. Tempat Kerja
Tempat kerja harus memenuhi kriteria keselamatan kerja, seperti ukuran ruangan tempat kerja, penerangan, ventilasi udara, suhu tempat kerja, lantai serta kebersihan luangan, kelistrikan ruang, pewarnaan, gudang dan lain sebagainya. Jika tempat kerja tak memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan, maka kecelakaan kerja sangat mungkin terjadi.
b. Kondisi Peralatan
Mesin-mesin dan peralatan kerja pada dasarnya mengandung bahaya serta menjadi sumber terjadinya kecelakaan kerja. Misalnya karena mesin atau peralatan yang berputar, bergerak, bergesekan, bergerak bolak-balik, belt atau sabuk yang berjalan, roda gigi yang bergerak, transmisi dan peralatan yang lain. Oleh karenanya, mesin serta perlatan yang potensial menyebabkan kecelakaan kerja harus di beri pelindung supaya tak membahayakan operator atau manusia.
c. Bahan-bahan dan peralatan yang bergerak
Pemindahan beberapa barang yang berat atau yang beresiko (mudah meledak, pelumas, serta yang lain) dari satu tempat ke tempat yang lain sangat memungkinkan terjadi kecelakaan kerja. Untuk menghindari kecelakaan kerja itu, butuh dikerjakan pemikiran serta perhitungan yang masak, baik cara memindahkannya, alat yang dipakai, jalur yang akan di lewati, siapa yang dapat memindahkan dan lain sebagainya.
Untuk bahan dan peralatan yang berat dibutuhkan alat bantu seperti forklift. Orang yang akan menjalankan alat bantu ini harus mengerti benar cara memakai forklift, karena bila tidak, peluang akan muncul kesalahan serta mengancam keselamatan lingkungan ataupun tenaga kerja yang lain.
d. Transportasi
Kecelakaan kerja yang disebabkan dari pemakaian alat transportasi juga cukup banyak. Dari pemakaian alat yg tidak tepat (asal-asalan), beban yang terlalu berlebih (overloading), jalan yg tidak baik (turunan, gelombang, licin, sempit), kecepatan kendaraan yang terlalu berlebih, peletakan beban yg tidak baik, semua dapat berpotensi untuk terjadinya kecelakaan kerja.
Usaha untuk menangani hal tersebut diatas, diantaranya adalah meyakinkan jenis transportasi yang tepat dan aman, melakukan operasi sesuai dengan standar operational procedure (SOP), jalan yang cukup, penambahan sinyal tanda keselamatan, pembatasan kecepatan, jalur khusus untuk transportasi (contoh dengan warna cat) serta lain sebagainya.
e. Tools (Alat)
Kondisi satu peralatan baik itu umur maupun kualitas sangat mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja. Alat-alat yang sudah tua kemungkinan rusak itu ada. Jika alat itu telah rusak, sudah pasti bisa mengakibatkan kecelakaan. Lakukan peremajaan pada alat-alat yang telah tua serta melakukan kualitas kontrol pada alat-alat yang ada ditempat kerja