Materi Safety Talk – Bekerja di Atas Ketinggian

bahaya bekerja di ketinggian
Source : Google Image

Bekerja diatas ketinggian (working at Height) yaitu pekerjaan yang dilakukan pada ketinggian di ketinggian 1,8 meter atau lebih, Pekerjaan diatas ketinggian memiliki resiko yang sangat tinggi. Resiko yang bisa terjadi jika terjadi kegagalan sistem kontrol dalam pekerjaan ini dapat berakibat fatal pada pekerja. Begitu banyak contoh kasus kecelakaan yang disebabkan jatuh dari ketinggian yang menyebabkan kematian pada pekerja, terlebih pada industri manufaktur.

Dilansir dari beberapa sumber didapat bahwa waktu yang diperlukan pekerja untuk jatuh dari ketinggian 5 meter yaitu 1 detik, dan waktu yang diperlukan pekerja sampai lantai dari ketinggian 78 meter yaitu 4 detik. Dengan kecepatan jatuh seperti itu bisa dipastikan tak ada pekerja yang mampu bertindak lain atau meraih sesuatu untuk menahan agar tidak terjadi benturan dengan lantai.

Oleh karena ini perlu dilakukan pengendalian untuk mengurangi nilai resiko sehingga pekerjaan diatas ketinggian dapat dilakukan dengan aman. Berikut beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam melakukan pekerjaan diatas ketinggian :

1Melakukan Rencana

Beberapa kegiatan yang perlu dilakukan dalam melakukan perencanaan Bekerja diatas ketinggian yaitu :

  • Identifikasi Bahaya : Lakukan identifikasi terhadap peluang bahaya atau resiko yang bisa muncul dalam pekerjaan yang akan dilakukan. Kerjakan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kondisi fisik area kerja, kelayakan perlengkapan keselamatan, prosedur pendukung, dan cari tahu mengenai insiden yang pernbah terjadi.
  • Pengendalian : Kerjakan pengendalian terhadap resiko yang ada dengan beberapa metode salah satunya Eliminasi Resiko, Isolasi, dan Meminimalisir keparahan.

Setelah perencanaan dilakukan, maka perlu dilakukan monitoring untuk memantau keefektifan pengendalian yang dilakukan. Semua dokumen perencanaan yang dilakukan harus tetap didokumentasikan.

2Ijin Bekerja di Atas Ketinggian

Prosedur Ijin Bekerja di Atas Ketinggian diperlukan untuk pekerjaan diatas ketinggian yang dilakukan pada ketinggian 4 meter atau lebih. Ijin kerja ini dibuat oleh pengawas terkait yang melakukan pekerjaan, dan ditandatangani sampai ke Bagian Keselamatan kerja (Note : disesuaikan dengan prosedur masing-masing).

Dalam ajukan Ijin Bekerja diatas ketinggian juga perlu dilampirkan dokumen perencanaan yang dibuat sebelumnya, dan sebaiknya pekerja perlu dipastikan kesehatannya terlebih dulu oleh paramedic atau dokter perusahaan yang ditunjuk.

Demikian Materi safety talk atau tool box meeting yang bisa kami berikan, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua.