Proses identifikasi Bahaya dan Penilaian Resiko

Source : Google Image

Proses identifikasi bahaya dan penilaian resiko harus memperhitungkan :

  • Aktifitas rutin dan non rutin
  • Aktifitas dari semua indifidu yang memilii akses ke tempat kerja termasuk kontraktor
  • Perilaku masnusia, kemampuan dan factor manusialainya
  • Identifikasi semua bahaya yang berasal dari luar tempat kerja yang bisa menyebabkan efek terhadap kesehatan dan keselematan manusia yang berada dalam perlindungan organisasi didalam tempat kerja
  • Bahaya yang timbul di sekitar tempat kerja dari aktifitas yang berkaitan dengan pekerja yang berada dibawah kendali organisasi
  • Instruktur, perlengkapan dan material ditempat kerja, apakah yang disediakan organisasi atau pihak lain
  • Perubahan atau gagasan perubahan dalam kegiatan organisasi, kegiatanya atau material
  • Modifikasi pada sistem manajeman K3, termasuk perubahan sementara dan dampaknya terhadap organisasi, proses dan aktifitas
  • Setiap persyaratan legal yang bisa di berlakuakan terkait dengan penegendalaian resiko dan implementasi dari penegendalaian yang di perlukan
  • Rancangan dari lingkungan kerja, proses, instalasi, permesianan atau perlengkapan, prosedur operasi dan organisasikerja, termasuk penyesuaian terhadap kemampuan manusia.

Metodologi identifikasi bahaya dan peniliyan resiko harus :

  • Di buat dengan memperhatiakan lingkup, bentuk dan waktu untuk memastika agar proaktif daripada reaktif, dan
  • Memberikan identikasi, prioritas dan dokumentasi resiko, dan penerapan pengendalaian bila di perlukan.

Organisasi harus menentukan metoda identifikasi bahaya yang akan di alakuakan dengan memprtimbangkan beberapa faktor antara lain :

  1. Lingkup identifikasi bahaya yang di lakukan, misalnya mencakup seluruh bagian, proses atau perlengkapan kerja atau faktor K3 seperti bahaya kebakaran, penyakit akibat kerja, kesehatan, ergonomic dll
  2. Bentuk identikasi bahaya, misalnya bersifat kualitatif atau kuantitatif
  3. Waktu pelaksanana idenfikasi bahaya, misalnya diawal proyek, pada saat operasi, pemeliharaan atau modifikasi sesuai dengan siklus adau daur hdup organisasi

Proses Manajemen Resiko

Mengelolah resiko harus dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan manajemen resiko seperti terlihat dalam Risk management standard AS/NZS 4360, yang meliputi :

  1. Penentuan konteks,
  2. Identifikasi resiko
  3. Analisa resiko,
  4. Evaluasi resiko,
  5. Pengendalian resiko,
  6. Komunikasi, dan
  7. Pemantauan dan tinjaun ulang

Langkah awal meningkatkan manajemen resiko yaitu menentuhkan konteks yang diperluhkan karena manajemen resiko sangat luas dan berbagai penerapannya salah salah satunya yaitu manajemen resiko K3. Untuk manajemen resiko K3 sendiri, juga diperluhkan penentuan konteks yang akan dikembangkan misalnya menyangkut resiko kesehatan kerja, kebakaran, hygiene, industry, dan lainnya. Dari konteks itu masih dapat dikembangkan lebih lanjut misalnya manajemen resiko untuk aktivitas rumah sakit, industri kimia, kilang minyak, konstruksi, dan bagian lainnya. penentuan konteks ini diselaraskan dengan misi serta visi organisasi dan tujuan yang ingin diraih. selanjutnya ditetepkan juga criteria resiko yang sesuai untuk organisasi. setelah menetapkan konteks manajemen resiko, langkah selanjutnya yaitu melakukan identifikan bahaya, analisa dan evaluasi resiko dan menentuhkan langkah atau strategi pengendalainnya.